sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS Kominfo setelah Lebaran 2023

News editor Erfan Ma'ruf
04/04/2023 18:00 WIB
Kejagung akan melakukan gelar perkara kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo setelah Lebaran 2023.
Kejagung Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS Kominfo setelah Lebaran 2023. (Foto MNC Media)
Kejagung Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS Kominfo setelah Lebaran 2023. (Foto MNC Media)

Pengembalian sejumlah uang terkait penyidikan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini, sebelumnya juga dilakukan oleh sejumlah pihak. Dari Human Devepolment Universitas Indonesia (HUDEV UI) juga mengembalikan uang dari hasil kajian fiktif pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo senilai Rp1,5 miliar.

Kemudian dari Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo, juga mengembalikan uang senilai Rp600 juta.

Terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. Yohan Suryanto (YS) selalu tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. 

Tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Tersangka Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Tersangka Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement