IDXChannel - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tujuh orang yang diperiksa tersebut lima orang berstatus sebagai direktur satu orang sebagai penanggung jawab perusahaan dan satu orang sebagai karyawan perusahaan.
"Saksi G selaku Direktur Commerce PT Aplikanusa Lintasarta, HR selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta dan BS selaku Karyawan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).
Kemudian saksi Z selaku Direktur Marketing dan Solution PT Aplikanusa Lintasarta, kemudian BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta dan CBI selaku Direktur PT Indo Pratama Teleglobal.