sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tak Banding Putusan Richard Eliezer

News editor Achmad Al Fiqri
16/02/2023 14:47 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tidak melakukan upaya hukum banding atas putusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Kejagung Tak Banding Putusan Richard Eliezer (FOTO: MNC Media)
Kejagung Tak Banding Putusan Richard Eliezer (FOTO: MNC Media)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Wahyu Iman Santoso.

Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement