sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp692 Miliar

News editor Muhammad Refi Sandi
21/05/2025 22:13 WIB
Kejagung menetapkan bos  Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus dugaan korupsi kredit bank.
Kejagung menetapkan bos  Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus dugaan korupsi kredit bank. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/iNews Media Group)
Kejagung menetapkan bos  Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus dugaan korupsi kredit bank. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/iNews Media Group)

"Terhadap tiga tersangka mulai malam ini dilakukan penahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata dia.

Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan intensif Iwan Setiawan Lukminto. Pemeriksaan dilakukan usai Iwan ditangkap penyidik di Solo pada Selasa (20/5/2025) 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan langsung diboyong ke Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan usai ditangkap di kediamannya, Solo, Jawa Tengah.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan," kata Harli.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement