sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

News editor Nur Khabibi
10/07/2025 21:03 WIB
Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina.
Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina. (Foto: Khabibi/Inews Media Group)
Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina. (Foto: Khabibi/Inews Media Group)

Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Berikut identitas para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement