IDXChannel—Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar lelang barang rampasan negara di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terdapat berbagai barang-barang mewah yang disita, salah satunya dari koruptor.
Berdasarkan pantauan, ada berbagai macam kendaraan mewah yang dipamerkan BPA untuk dilelang. Proses lelang tersebut digelar pada Senin (18/5/2026) hingga Kamis, 21 Mei 2026 mendatang.
Masyarakat yang ingin membelinya bisa datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi barang mewah tersebut. Barang-barang itu dipamerkan secara terbuka di Gedung BPA Kejaksaan RI.
Dari barang mewah yang dipamerkan itu, ada barang yang harganya belum ditetapkan dan ada juga yang harganya sudah tertera. Di antara barang yang harganya belum ditetapkan adalah speedboat, mobil Ferrari, hingga motor Harley-Davidson.
Namun, ada pula mobil mewah lainnya yang telah diketahui harganya, seperti mobil Range Rover hingga McLaren dengan nilai Rp1,4 miliar hingga Rp2,8 miliar. Selain itu, ada pula barang-barang antik berupa lukisan, kursi Firaun, hingga patung kapal naga.

Lalu, ada pula tas-tas mewah yang dijejer secara berderet di barisan, khususnya tas barang rampasan. Umumnya, tas-tas yang ada merupakan tas perempuan dengan berbagai macam merek terkenal, seperti Hermès, Chanel, dan Dior.
Semua barang yang dilelang tersebut memiliki barcode yang bisa di-scan. Barcode tersebut berisi informasi singkat tentang barang yang dilelang dan kondisinya, termasuk uang jaminan yang harus dibayarkan.
(Nadya Kurnia)