Agus juga memiliki Alat Transportasi dan Mesin senilai total Rp470 juta dengan rincian satu Toyota Vios tahun 2003 seharga Rp110 juta, Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp110 juta dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 senilai Rp250 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus adalah logam mulia senilai Rp38 juta, serta giro dan setara kas dari warisan senilai Rp361 juta, serta tidak ada utang maupun piutang.
Perlu diketahui, Komjen Pol Agus Andrianto tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J. Beliau menjadi Perwira Polri yang ikut membongkar skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)