"Artinya perusahaan baru kan ya (yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club). Jadi, kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha kan," tambahnya.
Sebelumnya, Holywings Club V Gatot Subroto, Jakarta Selatan kembali kembali setelah disegel oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, tempat hiburan malam tersebut berganti nama menjadi W Super Club.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.
"Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan," ujar Arifin.
Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.