Informasi mengenai program tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui surat Direktur Pesantren kepada Kanwil Kemenag Provinsi tertanggal 14 September 2026 yang ditandatangani Basnang Said dalam kapasitasnya saat itu sebagai Direktur Pesantren.
Sehari setelah surat tersebut diterbitkan, pada 15 September 2026, Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren.
“Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar meneruskan informasi tersebut kepada seluruh Ma’had Aly di wilayah masing-masing serta melakukan koordinasi dan pendampingan. Mudir Ma’had Aly juga diminta menyampaikan informasi kepada seluruh dosen bukan ASN di lingkungannya dan memberikan dukungan dalam proses pengajuan,” kata Basnang.
(Nur Ichsan Yuniarto)