IDXChannel - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengaku telah mendengar kabar adanya pembatasan jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dia mengatakan, pemerintah setempat tak akan memberikan izin bagi jamaah haji di atas usia 90 tahun.
Kendati demikian, Hilman menyebut, belum mendapat surat resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan jamaah lansia tersebut. Katanya, surat mengenai pembatasan itu dalam proses pengiriman.
"Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia. Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," tutur Hilman saat raker bersama Komisi VIII DPR RI, Jumat (3/1/2025).