sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Tegaskan KUA Hanya untuk Pencatatan Pernikahan Semua Agama

News editor Widya Michella
04/03/2024 17:05 WIB
Kemenag menegaskan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani umat semua agama dalam mencatatkan pernikahannya dengan mudah.
Kemenag Tegaskan KUA Hanya untuk Pencatatan Pernikahan Semua Agama. (Foto Widya M/MPI)
Kemenag Tegaskan KUA Hanya untuk Pencatatan Pernikahan Semua Agama. (Foto Widya M/MPI)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani umat semua agama dalam mencatatkan pernikahannya dengan mudah. Artinya, tidak harus pergi ke Dukcapil.

"Mempertegas, pencatatan nikah tidak sama dengan mencampur adukkan dengan persoalan teologis, tidak ada. Tidak ada urusan dengan pencampuran agama, catat (pernikahan) doang di situ supaya umat terlayani. Sehingga tidak harus ke Dukcapil," kata Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Dia menegaskan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ingin semua umat agama dilayani secara adil. "IIngat, bukan mencampur adukkan agama tapi menyangkut persoalan pencatatan," tegasnya.

Dia mengatakan, KUA selama ini telah menjadi tempat pencatatan nikah hanya untuk umat Islam. Padahal, jika dikaji lebih lanjut, seharusnya Kemenag melayani semua agama yang ada Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement