sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Tegaskan KUA Hanya untuk Pencatatan Pernikahan Semua Agama

News editor Widya Michella
04/03/2024 17:05 WIB
Kemenag menegaskan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani umat semua agama dalam mencatatkan pernikahannya dengan mudah.
Kemenag Tegaskan KUA Hanya untuk Pencatatan Pernikahan Semua Agama. (Foto Widya M/MPI)
Kemenag Tegaskan KUA Hanya untuk Pencatatan Pernikahan Semua Agama. (Foto Widya M/MPI)

Dengan demikian, dia berharap tidak salah paham terkait inisiasi penggunaan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua agama. Namun, wacana tersebut semata-mata demi melayani semua umat secara dekat. 

"Jadi diskresi UU sangat dimungkinkan untuk digunakan bahwa KUA bisa digunakan sebagai tempat pencatatan nikah disemuanya. Penting masyarakat diberikan edukasi banyak masih salah paham seolah-olah persoalan teologis, ini administratif," tuturnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement