IDXChannel - Daftar nama 10 penjabat (Pj) Gubernur untuk 10 provinsi yang habis masa jabatannya pada September 2023 ini akan segera dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, nama-nama tersebut sudah ditentukan berdasarkan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Untuk beberapa penjabat Kepala Daerah, termasuk penjabat Gubernur, kemaren sore sudah dilaksanakan sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," kata Benni melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
"Terkait dengan hasil atau nama-mana kandidat yang tetpilih atau ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur akan dituangkan dalam Keppres," sambungnya.