Benni pun mengajak semua pihak untuk menunggu Keppres tersebut, guna mengetahui nama-nama penjabat yang valid.
"Mari kita tunggu bersama Keppres, karena penjabat kepala daerah yang valid adalah yang nama dan daerah tercantum dalam Keppres," katanya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Pelantikan 10 Pj Gubernur tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal lima ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu nanti akan diputuskan. Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," kata Ngabalin kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).