Abdul Mu'ti mengatakan tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk melaksanakan sejumlah program. Di antaranya, terkait Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK hingga tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non ASN.
"Beberapa usulan penting yang belum terdanai antara lain, perluasan jangkauan PIP jenjang TK dan penyesuaian satuan biaya jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non ASN, program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dan pemenuhan peralatan pendidikan," kata dia.
"Pelatihan dan uji kompetensi guru, program-program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus penjaminan mutu talenta pendidikan karakter dan lainnya," kata Abdul Mu'ti.
(Nur Ichsan Yuniarto)