IDXChannel - Komisi X DPR RI menyepakati alokasi pagu definitif anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 2026 sebesar Rp55,4 Triliun. Jumlah ini disepakati usai Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikdasmen tahun anggaran 2026 sebesar Rp55,4 triliun," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sebelum pengambilan keputusan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mulanya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp52,9 Triliun. Namun, berdasarakan Rapat panitia kerja belanja pemerintah pusat (Panja BPP) pada 11 September 2025, tambahan anggaran yang disetujui hanya di angka Rp400 miliar.
"Berdasarkan rapat panja belanja pemerintah pusat pada 11 September 2025 Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran sebesar Rp400 M sehingga total anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp55,4 triliun," kata Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen awalnya mengusulkan tambahan anggaran Rp52,9 triliun. Dengan direalisasikan Rp400 miliar, maka masih memerlukan tambahan sebesar Rp52,5 triliun.
"Dengan demikian, dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan pada Raker lalu sebesar Rp52,9 triliun, dengan dipenuhi sebanyak Rp400 miliar, kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp52,5 triliun," kata dia.
Abdul Mu'ti mengatakan tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk melaksanakan sejumlah program. Di antaranya, terkait Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK hingga tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non ASN.
"Beberapa usulan penting yang belum terdanai antara lain, perluasan jangkauan PIP jenjang TK dan penyesuaian satuan biaya jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non ASN, program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dan pemenuhan peralatan pendidikan," kata dia.
"Pelatihan dan uji kompetensi guru, program-program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus penjaminan mutu talenta pendidikan karakter dan lainnya," kata Abdul Mu'ti.
(Nur Ichsan Yuniarto)