sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Ancam Bekukan Izin PO Bus Jika Beroperasi Tidak Masuk Terminal

News editor Iqbal Dwi Purnama
12/05/2026 10:58 WIB
Kemenhub akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan PO bus yang tidak masuk terminal.
Kemenhub Ancam Bekukan Izin PO Bus Jika Beroperasi Tidak Masuk Terminal. (Foto: iNews Media Group)
Kemenhub Ancam Bekukan Izin PO Bus Jika Beroperasi Tidak Masuk Terminal. (Foto: iNews Media Group)

"Ke depan, koordinasi petugas di lapangan dengan Ditlantas, Dinas Perhubungan dan operator jalan perlu ditingkatkan untuk penanganan titik - titik rawan kecelakaan. Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement