sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Pastikan Subsidi Transportasi Publik Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

News editor Iqbal Dwi Purnama
14/02/2025 07:57 WIB
Kemenhub memastikan subsidi transportasi publik lewat Public Service Obligation (PSO), termasuk kereta api, tidak terdampak efisiensi anggaran.
Kemenhub memastikan subsidi transportasi publik lewat Public Service Obligation (PSO) tidak terdampak efisiensi anggaran. (Foto: MNC Media)
Kemenhub memastikan subsidi transportasi publik lewat Public Service Obligation (PSO) tidak terdampak efisiensi anggaran. (Foto: MNC Media)

"Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dia menambahkan, anggaran Rp17,72 triliun tersebut akan digunakan oleh sembilan unit organisasi di Kemenhub. Masing-masing untuk Sekretariat Jenderal Rp 464,09 miliar, Inspektorat Jenderal Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp3,14 triliun.

Kemudian untuk Ditjen Perhubungan Laut Rp7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement