Sebagai informasi, semula pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan window time mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 - 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
Pada periode Tahun Baru 2026, pembatasan angkutan logistik dilaksanakan kembali pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat. (Wahyu Dwi Anggoro)