sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhut Tegaskan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera Boleh Dipakai Warga untuk Bangun Rumah

News editor Felldy Utama
23/12/2025 15:05 WIB
Kayu-kayu gelondongan yang hanyut tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai material pembangunan rumah, fasilitas hingga sarana prasarana.
Kemenhut Tegaskan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera Boleh Dipakai Warga untuk Bangun Rumah
Kemenhut Tegaskan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera Boleh Dipakai Warga untuk Bangun Rumah

Laksmi menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kemenhut memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

"Kayu hanyutan dapat dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus tetap menjunjung prinsip legalitas, ketelusuran, dan keterlacakan. Kita tidak ingin niat baik ini disalahgunakan," katanya.

Untuk mencegah adanya penebangan liar maupun indikasi pencucian kayu yang menumpang pada situasi bencana, Laksmi menyampaikan bahwa pemerintah menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak.

"Kami hentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat agar tidak ada celah bagi praktik ilegal. Negara hadir, tegas, dan adil dalam situasi ini," kata dia.

Lebih lanjut, Laksmi menjelaskan bahwa penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dan diawasi ketat.

"Kemenhut bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta mempercepat pemulihan pasca bencana," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement