sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Tetapkan 156 Obat Cair Aman, DKI Tetap Larang Dijual

News editor Muhammad Sukardi
08/11/2022 17:35 WIB
Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih melarang penjualan dan peredaran obat sirop.
Kemenkes Tetapkan 156 Obat Cair Aman, DKI Tetap Larang Dijual (FOTO: MNC Media)
Kemenkes Tetapkan 156 Obat Cair Aman, DKI Tetap Larang Dijual (FOTO: MNC Media)

 

Misalnya saja ada pemeriksaan pada batch sebelum dari yang bermasalah, pun produk obat dari batch setelah. Itu semua akan diperiksa oleh BPOM dan Kemenkes. "Sehingga obat tidak bisa dipakai lagi, ini akan berjalan terus kedepan," tambahnya.

 

"Nah, sebelum ada statement lebih lanjut lagi, berhati-hatilah dalam menggunakan obat sirop dan tetes. Kami meminta kepada masyarakat DKI Jakarta agar tidak menggunakannya dulu," tutup Dwi Oktavia. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement