sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Wajibkan Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri Saat Nataru

News editor Kevi Laras
21/12/2022 12:10 WIB
Momen libur bersama akhir tahun di depan mata yaitu natal dan tahun baru (Nataru).
Kemenkes Wajibkan Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri Saat Nataru
Kemenkes Wajibkan Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri Saat Nataru

Sehubungan dengan ini, Kemenkes juga mengimbau agar seluruh masyarakat baik pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri, senantiasa mematuhi protokol kesehatan. 

Juga meminta agar seluruh pihak di wilayah masing-masing untuk melakukan promosi kesehatan, seperti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 

"Meningkatkan peran promosi kesehatan di wilayah masing-masing meliputi pelaksanaan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi serta pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari termasuk pada waktu Libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, dan kegiatan promosi Kesehatan lain," keterangan Kemenkes.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement