IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memastikan bahwa informasi mengenai penggeledahan rumah para pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh Kejaksaan Agung adalah tidak benar (hoaks).
Narasi yang beredar di masyarakat mengenai pembongkaran dugaan "permainan gelap" di tubuh DJP tersebut dipastikan palsu dan bertujuan menyesatkan publik.
“[Hoaks] Penggeledahan rumah para pejabat Ditjen Pajak oleh Kejagung,” tulis PPID Kementerian Keuangan dalam pernyataan resminya, Minggu (15/2/2026).
Hoaks ini disebarkan melalui video yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Video tersebut menampilkan gambar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan narasi bombastis yang mengklaim ditemukannya tumpukan uang tunai senilai Rp920 miliar hasil penggeledahan rumah pejabat pajak.
Narasi video tersebut secara keliru menghubungkan Purbaya, Kejaksaan Agung, dan pihak ketiga seperti "bos Djarum" dalam sebuah skenario fiktif penggeledahan rumah Dirjen Pajak.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” tambah pernyataan PPID Kemenkeu.
Penyebaran hoaks ini memanfaatkan isu yang sedang sensitif di publik terkait integritas dan transparansi di Direktorat Jenderal Pajak. Publik terus menuntut transparansi dalam pelaporan harta kekayaan pejabat pajak (LHKPN) pasca berbagai kasus kasus gaya hidup mewah yang terungkap.
Pemerintah sedang fokus meningkatkan kepatuhan pajak, yang seringkali memicu opini publik mengenai kemungkinan adanya praktik kongkalingkong di lapangan.
Pemanfaatan AI untuk membuat video deepfake atau gambar palsu semakin marak untuk menyebarkan disinformasi yang meyakinkan, menargetkan pejabat publik untuk merusak reputasi.
PPID Kemenkeu meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi dan tidak mudah percaya pada konten sensasional yang beredar di media sosial.
(Febrina Ratna Iskana)