IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan membeberkan indikator penilaian terbaru untuk reformasi birokrasi (RB) tematik yang telah disederhanakan.
Penyederhanaan indikator ini dimaksudkan untuk lebih berfokus melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses dan menciptakan keselarasan antara pelaksanaan RB dengan hasil pembangunan.
“Kami (KemenPANRB) akan melakukan evaluasi. Evaluasinya tidak lagi mengukur pemenuhan dokumen-dokumen, melainkan fokus pada hasil dan dampak,” ujar Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ummu Nur Hanifah, Rabu (1/2/2023)
Untuk penilaian RB tematik, KemenPANRB akan memisahkan atau membedakan penilaian antara kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda). “Dipisahkan karena lingkup dan tanggung jawab berbeda,” tambahnya.