IDXChannel—Kementerian Perindustrian kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian ini menjadi opini WTP ke-18 yang diperoleh Kemenperin secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2008–2025.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan dan berbagai rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenperin.
“Capaian opini WTP tentunya kami syukuri. Namun, bagi kami, opini WTP bukan semata-mata sebuah pencapaian, melainkan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perindustrian,” ujar Menperin dalam keterangan resminya, Jumat (28/8).
Dia menegaskan, capaian opini WTP tidak berarti menutup ruang untuk melakukan perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemperin TA 2025 masih memberikan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dari beberapa temuan yang disampaikan, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan. Kami juga akan memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terukur dan dipantau secara berkala,” katanya.
Kementerian akan menyampaikan jawaban atau penjelasan atas tindak lanjut rekomendasi paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal Kemenperin melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut oleh masing-masing unit terkait dan melaporkannya kepada BPK secara berkala hingga seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara tuntas.
Komitmen terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan juga tercermin dari rekam jejak Kementerian Perindustrian dalam menyelesaikan rekomendasi BPK.
Sejak 2005 hingga 2025, BPK telah menyampaikan sebanyak 590 rekomendasi kepada Kemenperin. Berdasarkan hasil pemantauan sampai dengan Semester II-2025, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti.
(Nadya Kurnia)