Selanjutnya Ditjen Hortikultura Rp520,98 miliar; dan Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,16 triliun; Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,41 triliun.
Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,51 triliun; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp4,06 triliun; serta Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,70 triliun.
(Nur Ichsan Yuniarto)