IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk tahun anggaran 2026. Penambahan anggaran tersebut dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Pagu anggaran Kementerian Pertanian pada rapat hari ini kami sampaikan kepada Komisi IV DPR yang semula ditetapkan sebesar Rp40 triliun menjadi sebesar Rp40 triliun plus Rp145 miliar sebagai tambahannya," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Wamentan menambahkan, tambahan anggaran utamanya dialokasikan untuk kegiatan yang memenuhi kriteria utamanya pada program yang sejalan dengan prioritas dan direktif dari Presiden Prabowo Subianto.
"Yang kedua, merupakan tugas dan fungsi utama yang belum dialokasikan. Dan, yang ketiga adalah program yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Dia melanjutkan, tambahan Rp145 miliar tersebut digunakan untuk tiga kegiatan. Pertama, jalan usaha tani (JUT) sebanyak 492 unit sebesar Rp54,12 miliar, sehingga total JUT tahun 2026 menjadi 1.000 unit.
Yang kedua untuk pengembangan durian seluas 4.300 hektare sebesar Rp60,08 miliar. Yang ketiga, bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor sebesar Rp30,08 miliar
Sementara itu, rincian pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2025, pertama program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp23,76 triliun.
Kedua, nilai tambah dan daya saing industri Rp6,68 triliun. Ketiga, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp747,69 miliar. Dan, keempat adalah dukungan manajemen sebesar Rp8,96 triliun.
Kemudian, rincian pagu anggaran tiap eselon I Kementerian Pertanian meliputi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rp3,76 triliun; Inspektorat Jenderal Rp129,71 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp2,91 triliun.
Selanjutnya Ditjen Hortikultura Rp520,98 miliar; dan Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,16 triliun; Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,41 triliun.
Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,51 triliun; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp4,06 triliun; serta Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,70 triliun.
(Nur Ichsan Yuniarto)