Dia melanjutkan, tambahan Rp145 miliar tersebut digunakan untuk tiga kegiatan. Pertama, jalan usaha tani (JUT) sebanyak 492 unit sebesar Rp54,12 miliar, sehingga total JUT tahun 2026 menjadi 1.000 unit.
Yang kedua untuk pengembangan durian seluas 4.300 hektare sebesar Rp60,08 miliar. Yang ketiga, bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor sebesar Rp30,08 miliar
Sementara itu, rincian pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2025, pertama program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp23,76 triliun.
Kedua, nilai tambah dan daya saing industri Rp6,68 triliun. Ketiga, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp747,69 miliar. Dan, keempat adalah dukungan manajemen sebesar Rp8,96 triliun.
Kemudian, rincian pagu anggaran tiap eselon I Kementerian Pertanian meliputi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rp3,76 triliun; Inspektorat Jenderal Rp129,71 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp2,91 triliun.