sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementan Rilis Layanan Pengaduan Korupsi, Laporan Masuk Bakal Diinvestigasi

News editor Tangguh Yudha
05/10/2024 12:01 WIB
Kementan baru saja merilis layanan pengaduan Kaldu Emas dan Sintan yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkup kementerian.
Kementan Rilis Layanan Pengaduan Korupsi, Laporan Masuk Bakal Diinvestigasi. (Foto: MNC Media)
Kementan Rilis Layanan Pengaduan Korupsi, Laporan Masuk Bakal Diinvestigasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja merilis layanan pengaduan Kaldu Emas dan Sintan yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkup kementerian tersebut.

Menurut Inspektur Investigasi Kementan, Brigjen Polisi Kurniawan Affandi, layanan pengaduan ini merupakan komitmen pemberantasan korupsi sesuai arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Dalam pernyataannya, Jumat (4/10/2024), Kurniawan memastikan aduan masyarakat yang telah masuk akan langsung ditindaklanjuti. Adapun tindak lanjut dilakukan dengan melakukan investigasi.

"Semua yang masuk ke kanal aplikasi akan kami tindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Adapun terkait kerahasiaan pelapor kami pastikan bisa terjaga dengan baik," ujar Kurniawan.

"Kami siap mengakomodir pengawasan internal dan eksternal di Kementan. Termasuk tindak lanjut pelanggaran disiplin dari pegawai. Jika ada yang seperti itu kami akan berkomunikasi langsung dengan eselon yang bersangkutan," kata dia menambahkan.

Saat ini, lanjut Kurniawan, Kementan menargetkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan untuk kemajuan pertanian Indonesia.

"Ini merupakan kebijakan dari pak menteri yang menginginkan pertanian itu clear untuk mencapai WBK dan WBBM. Karena itu kita harus melakukan pengawasan," katanya.

Untuk diketahui, keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pertanian merupakan sektor dasar yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga karena berdasarkan hasil survei lebih dari 40 persen kecurangan dalam organisasi berasal dari pengaduan masyarakat, sedangkan 60 persen lainnya merupakan pengaduan dari internal.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement