IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja merilis layanan pengaduan Kaldu Emas dan Sintan yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkup kementerian tersebut.
Menurut Inspektur Investigasi Kementan, Brigjen Polisi Kurniawan Affandi, layanan pengaduan ini merupakan komitmen pemberantasan korupsi sesuai arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Dalam pernyataannya, Jumat (4/10/2024), Kurniawan memastikan aduan masyarakat yang telah masuk akan langsung ditindaklanjuti. Adapun tindak lanjut dilakukan dengan melakukan investigasi.
"Semua yang masuk ke kanal aplikasi akan kami tindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Adapun terkait kerahasiaan pelapor kami pastikan bisa terjaga dengan baik," ujar Kurniawan.
"Kami siap mengakomodir pengawasan internal dan eksternal di Kementan. Termasuk tindak lanjut pelanggaran disiplin dari pegawai. Jika ada yang seperti itu kami akan berkomunikasi langsung dengan eselon yang bersangkutan," kata dia menambahkan.