Amran menyebut barang-barang tersebut diduga berasal dari Thailand dan dibawa masuk melalui area Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Ia menekankan bahwa praktik penyelundupan dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga kemandirian pangan.
“Bukan nilai 40 tonnya tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam, jangan sampai petani kita yang ada 115 juta rusak motivasinya,” ucapnya.
Mentan juga menyoroti adanya minyak goreng ilegal dalam muatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia sehingga temuan tersebut menjadi perhatian.
“Kita produsen terbesar dunia tetapi ilegal masuk minyak goreng. Sekali lagi kita produsen terbesar dunia tetapi kenapa ada minyak goreng masuk, ini menjadi perhatian kita semua,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)