Pelataran merupakan program pelayanan pertanahan yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.
Program ini diusung bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus tanahnya pada hari kerja dikarenakan sibuk dengan rutinitasnya.
"Pada prinsipnya ini merupakan tugas kita dalam melayani masyarakat. Kita harus mampu melayani dengan cepat, responsif, dan tidak boleh menunggu. Seperti yang dikatakan Pak Menteri, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan pers, Senin (1/08/2022).
Program Pelataran diimplementasikan pada Kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi di seluruh Indonesia. Pelataran diaplikasikan pada BPN yang memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan.
"Hal ini adalah wujud komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di kabupaten atau kota tersebut yang permintaan pelayanannya sangat tinggi," lanjut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN itu.