IDXChannel - Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gabriel Triwibawa mengatakan permukiman di kawasan Tanah Merah khususnya yang terdampak kebakaran Depo PT Pertamina di Plumpang sebetulnya tidak ideal untuk didirikan permukiman.
Pasalnya kawasan tersebut hampir tidak berjarak, antara pemukiman warga dengan objek vital negara, yang seharusnya punya perlakuan khusus untuk dijaga. Sehingga risiko yang terjadi di dalam objek vital tersebut tidak berdampak ke masyarakat.
"Kalau objek vital, paling tidak jarak 500 - 1000 meter, karena di beberapa negara lain seperti itu," kata Gabriel usai Rakernas Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/2/2023).
Sehingga menurutnya, antara depo Pertamina maupun Pemukiman warga yang telah terbakar itu salah satunya harus dipindahkan. Karena hal ini menyangkut aspek keselamatan warganya.
"Idealnya seperti itu, dan impact banyak sekali misalnya harus melakukan pemindahan, relokasi dan sebagainya, ini mesti dicarikan lokasi yang memadai dengan berjarak 500 meter atau yang lain dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan," sambungnya.