Gabriel juga menilai bahwa permukiman di kawasan tanah merah itu dulunya memang tidak berpenghuni. Sebab pengaturannya masih ketat terkait larangan untuk bermukim di sekitar objek vital negara tersebut.
Baca Juga:
"Objek vital itu memang seharusnya dilakukan pengamanan, kelihatannya hunian sudah ada lama disana, kemudian kalau tidak salah sejak 2003 itu ada pembangunan (hunian) di Plumpang, tapi saya memang belum ada data akuratnya," lanjut Gabriel.
"Semua zona objek vital nasional itu masuk dalam zona pertahanan nasional dan harus ada buffernya," pungkasnya.
(SLF)