"Isi platformnya kan syarikah atau swasta yang difasilitasi Kerajaan Arab Saudi untuk jualan paket umrah. Nah, kami yakin pemerintah Indonesia akan melindungi warga negara, dan melindungi usaha kami sebagai PPIU dan PIHK yang tertib memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban-kewajiban lainnya," kata dia.
Sementara itu, pemilik Nasuha Tour Muhammad Firman Syah berharap pemerintah dan DPR melindungi ekosistem ekonomi keumatan yang telah lama terbangun dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Akan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat lebih sinergi antara pemerintah dan swasta dalam hal ini PPIU dan PIHK.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah melayani jamaah haji reguler, PIHK sebagai swasta melayani jamaah haji khusus, serta PPIU melayani jamaah umrah. Kami harapkan terjalin sinerji yang lebih erat lagi dan fokus untuk khidmah pada umat Islam yang menunaikan ibadah di Tanah Suci," kata Firman.
(Nur Ichsan Yuniarto)