Surat tersebut terbit pada 18 Januari 2025 dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PANRB.
Penyelenggaraan Pensi dan peluncuran logo akan diselenggarakan di Auditorium Kementerian PU mulai Pukul 19.00 WIB.
Surat tersebut lantas menjadi sorotan ditengah adanya efisiensi belanja Kementerian/Lembaga Kabinet Prabowo.
Hal ini didasari oleh Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja Kementerian/Lembaga di Pusat dan Daerah.
Adapun rekonstruksi Anggaran 2025 hasil efisiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp3,46 Triliun.