Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 telah ditetapkan target efisiensi baru Kementerian PKP dari Rp3,66 Triliun, turun mmenjadi Rp1,81 triliun.
Sehingga anggaran final Kementerian PKP tahun 2025 adalah Rp3,46 Triliun yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp671,05 Miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp2,79 Triliun.
(Nur Ichsan Yuniarto)