Memorial Living Park ini menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 m2.
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, Pinto Aceh, serta terdapat tangga dan sumur yang menjadi tengara peristiwa bersejarah yang dipertahankan.
Memorial Living Park dibangun Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh anggaran Rp13 miliar. Proyek ini dibangun 13 Oktober 2023-31 Mei 2024 dan diharapkan dapat diresmikan pada Februari 2025 ini.
Selain Memorial Living Park, TA 2023-2024 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menangani rumah untuk para korban pelanggaran HAM sebanyak 29 unit dengan total anggaran Rp3,4 miliar.
Pembangunan Memorial Living Park Pidie merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat dan salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kawasan Rumoh Geudong tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga.
(Nur Ichsan Yuniarto)