Judha menjelaskan, sesuai dengan UU 37/1999 terkait evakuasi dari wilayah berbahaya ke wilayah aman, dalam pelaksanaannya keputusan evakuasi tetap berada pada pilihan masing-masing warga.
"Pendekatan sudah kita lakukan dengan warga negara kita, namun memang banyak warga negara kita yang memilih tetap untuk tinggal dengan berbagai macam alasan pribadi," katanya.
Sebagai informasi, Kemlu mencatat, sebanyak 116 WNI masih berada di Lebanon yang tersebar di sejumlah kota, mulai dari Beirut 83 orang; Baabda empat orang; Bekaa lima orang.
Lalu, Byblos tiga orang; Tripoli tiga belas orang; Akkar empat orang; Tyre tiga orang; dan Saida satu orang.