Indonesia juga terus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi sebagai hak yang dijamin oleh hukum internasional, termasuk Konvensi PBB UNCLOS.
"Pemerintah Indonesia akan terus mendukung setiap upaya diplomasi yang konstruktif, termasuk upaya-upaya yang dapat berkembang menjadi penyelesaian yang sifatnya lebih permanen dengan perlindungan warga sipil sebagai fokus utama kita," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)