Kemlu menegaskan, partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina.
"Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia," kata Kemlu. (Wahyu Dwi Anggoro)