sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
14/12/2025 05:00 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali berhasil memulangkan 54 warga negara Indonesia (WNI) dari Myanmar lewat Thailand.
Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar. (Foto: Kemlu)
Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar. (Foto: Kemlu)

Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 349 WNI berhasil diamankan.

Hingga 9 Desember 2025, sebanyak 302 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.

Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025.

"Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangat penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga di tanah air," kata Kemlu dalam keterangannya.

Kemlu akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement