sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
14/12/2025 05:00 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali berhasil memulangkan 54 warga negara Indonesia (WNI) dari Myanmar lewat Thailand.
Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar. (Foto: Kemlu)
Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar. (Foto: Kemlu)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali berhasil memulangkan 54 warga negara Indonesia (WNI) dari Myanmar lewat Thailand.

Ini merupakan kerja sama antara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan Bangkok.

Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi (13/12/2025).

Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement