IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan pemerintah memprioritaskan untuk melakukan pembebasan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel.
Kemlu pun terus menegaskan bahwa Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. "Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," kata Kemlu lewat akun media sosial X resminya, Kamis (21/5/2026).
Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung didalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," ujar Kemlu.
Kemlu memastikan bahwa sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan juga Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI.