sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban Kasus Eksploitasi di Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
15/08/2023 09:15 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.
Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban Kasus Eksploitasi di Myanmar. (Foto: MNC Media)
Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban Kasus Eksploitasi di Myanmar. (Foto: MNC Media)

Proses pemulangan 17 WNI tersebut adalah bagian dari upaya KBRI Yangon dalam menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah kondisi politik dan keamanan di Myanmar terus bergejolak. KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan sebagai online scammer di wilayah Myawaddy, Myanmar. Namun, masih terdapat indikasi WNI yang diselundupkan masuk ke Myanmar setibanya mereka di Thailand.

Maka karena itu pemerintah Indonesia menghimbau agar masyarakat Indonesia senantiasa berhati-hati dalam menerima pekerjaan di luar negeri tanpa menandatangani kontrak sebelum keberangkatan agar tidak terjebak dalam situasi TPPO. Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement