Proses pemulangan 17 WNI tersebut adalah bagian dari upaya KBRI Yangon dalam menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah kondisi politik dan keamanan di Myanmar terus bergejolak. KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan sebagai online scammer di wilayah Myawaddy, Myanmar. Namun, masih terdapat indikasi WNI yang diselundupkan masuk ke Myanmar setibanya mereka di Thailand.
Maka karena itu pemerintah Indonesia menghimbau agar masyarakat Indonesia senantiasa berhati-hati dalam menerima pekerjaan di luar negeri tanpa menandatangani kontrak sebelum keberangkatan agar tidak terjebak dalam situasi TPPO. Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang. (WHY)