"Memang mungkin kalau kita lihat kebijakan ini perlu dipahami sebagai fondasi bagi hubungan dagang yang lebih transparan dan berjangka panjang," katanya.
Kemlu, lanjut dia, akan melakukan pemantauan dan respon dari komunitas internasional terhadap pembentukan PT DSI.
"Ini baru, jika ada perkembangan-perkembangan lebih lanjut terutama respons dari komunitas internasional tentunya ini akan menjadi perhatian Kemlu juga," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)