BGN menegaskan bahwa seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.
Lebih lanjut, BGN mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," kata Nanik.
(Nur Ichsan Yuniarto)