Sudaryono menjelaskan, BGN juga tengah membangun konektivitas antara sistem AKSES di Kementerian Keuangan dengan sistem SIPGN yang digunakan BGN. Integrasi tersebut diharapkan membuat proses administrasi dan pelaporan di tingkat dapur menjadi lebih mudah.
"Bagaimana caranya tim yang atau orang yang bekerja di lapangan di dapur itu kemudian dengan sistem dia bisa bekerja dengan tertib dan dipermudah untuk pelaporannya," katanya.
Pembenahan sistem pelaporan ini dilakukan seiring dengan penataan terhadap SPPG yang menjalankan program MBG. Dari total 27.485 SPPG, BGN telah menetapkan 27.022 SPPG untuk melayani sekolah-sekolah yang telah ditentukan.
Sementara itu, sebanyak 463 SPPG lainnya masih di-suspend karena profilnya belum lengkap dan masih menjalani proses pengecekan.
Selain pembenahan administrasi, BGN juga berencana melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam pengawasan keuangan, khususnya untuk dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).