IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan akan memberikan pelatihan kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan akuntan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan keuangan program MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat dirinya menyambangi Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).
"Itu kami sepakat untuk men-training kepala SPPG dan juga akuntan di dapur-dapur itu supaya comply terhadap tadi itu digitalisasi antara sistem AKSESKEU dengan SIPGN," kata Sudaryono usai bertemu Purbaya.
Menurutnya, digitalisasi tersebut diperlukan agar proses pelaporan yang selama ini masih dilakukan secara manual dapat dilakukan melalui sistem. Dengan demikian, pertanggungjawaban keuangan dari setiap dapur MBG dapat dilakukan secara lebih tertib dan jelas.
"Sehingga pelaporan itu yang tadinya mungkin sulit, manual, dan lain sebagainya, itu kemudian by system itu kemudian pertanggungjawabannya jelas dan mekanisme caranya juga lebih mudah," ujarnya.
Sudaryono menjelaskan, BGN juga tengah membangun konektivitas antara sistem AKSES di Kementerian Keuangan dengan sistem SIPGN yang digunakan BGN. Integrasi tersebut diharapkan membuat proses administrasi dan pelaporan di tingkat dapur menjadi lebih mudah.
"Bagaimana caranya tim yang atau orang yang bekerja di lapangan di dapur itu kemudian dengan sistem dia bisa bekerja dengan tertib dan dipermudah untuk pelaporannya," katanya.
Pembenahan sistem pelaporan ini dilakukan seiring dengan penataan terhadap SPPG yang menjalankan program MBG. Dari total 27.485 SPPG, BGN telah menetapkan 27.022 SPPG untuk melayani sekolah-sekolah yang telah ditentukan.
Sementara itu, sebanyak 463 SPPG lainnya masih di-suspend karena profilnya belum lengkap dan masih menjalani proses pengecekan.
Selain pembenahan administrasi, BGN juga berencana melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam pengawasan keuangan, khususnya untuk dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sudaryono mengatakan BGN meminta dapur-dapur MBG di wilayah 3T melibatkan DJKN untuk melakukan appraisal. Penilaian tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengetahui nilai dapur serta menjadi pertimbangan dalam menentukan insentif dan tingkat kemahalan di wilayah tersebut.
"Termasuk juga kami minta SPPG-SPPG atau dapur-dapur di 3T itu melibatkan DJKN di Kementerian Keuangan untuk di-appraisal," kata Sudaryono.
Dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem digital, serta keterlibatan DJKN, BGN berharap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan program MBG dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel. (Febrina Ratna Iskana)