"Lokasi proyek nasional itu banyak titik di seluruh Indonesia. Itu dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status (kasusnya) saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," katanya.
"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar," kata dia.
Saat ini, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Kementrian ESDM.
Adapun proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(NIY)